1. Tujuan
Mengatur proses pemilihan ketua kelas yang transparan, demokratis, dan menjunjung tinggi kesetaraan gender.

2. Ruang Lingkup
Seluruh siswa dan guru wali kelas SDN 001 Matakali 1.

3. Prosedur

A. Pengajuan Calon

Guru wali kelas mengumumkan pelaksanaan pemilihan ketua kelas.
Setiap siswa yang berminat menjadi calon ketua kelas dapat mendaftarkan diri kepada guru wali kelas.
Guru wali kelas memverifikasi kelayakan calon berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
B. Kampanye

Calon ketua kelas diperbolehkan untuk melakukan kampanye dengan cara yang positif dan menghormati kesetaraan gender.
Kampanye dilakukan selama satu minggu sebelum hari pemilihan.
C. Pemungutan Suara

Pemungutan suara dilakukan secara rahasia untuk memastikan keadilan.
Setiap siswa diberikan satu lembar suara untuk memilih satu calon ketua kelas.
Kotak suara disediakan di ruang kelas yang diawasi oleh guru wali kelas.
D. Penghitungan Suara

Penghitungan suara dilakukan oleh guru wali kelas dengan disaksikan oleh perwakilan siswa.
Suara yang sah dihitung dan dicatat secara transparan.
E. Pengumuman Hasil

Hasil pemilihan diumumkan oleh guru wali kelas setelah penghitungan selesai.
Ketua kelas terpilih akan dilantik dalam upacara sederhana di depan kelas.
4. Penutup
Proses pemilihan ketua kelas ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi siswa dalam demokrasi dan menghormati prinsip-prinsip kesetaraan gender.