Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

  • memiliki/menggunakan bangunan dengan kondisi baik (tidak rusak sedang dan/atau rusak berat).
  • melaksanakan prosedur keselamatan peserta didik melalui pengawasan dan pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana.
  • melaksanakan prosedur dan perlengkapan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K).
  • mempunyai dan melaksanakan prosedur mitigasi bencana yang relevan dengan kondisi yang ada.
Instruksi

Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda dalam memastikan keselamatan seluruh warga satuan pendidikan saat sedang berada di lingkungan belajar.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana kerja tahunan atau dokumentasi lingkungan belajar yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum memastikan keselamatan warga, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.

SD Negeri 065 Bala memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan melalui implementasi kebijakan dan program yang komprehensif. Sekolah secara rutin melaksanakan pelatihan untuk pendidik dan tenaga kependidikan mengenai tata laksana penanganan perundungan, kekerasan, dan situasi darurat lainnya. Selain itu, SD Negeri 065 Bala menerapkan protokol keamanan yang ketat, termasuk sistem pelaporan dan penanganan kasus perundungan serta kekerasan, yang melibatkan partisipasi aktif orangtua/wali.