SERTIFIKAT DAN FOTO KOMBEL
- memberi waktu dan kesempatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja secara rutin.
- melakukan kegiatan evaluasi kinerja secara berkala kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
- memastikan pendidik memiliki dokumen rencana pengembangan profesional diri berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan refleksi.
- mengembangkan program pengembangan profesional pendidik yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
Memberi waktu dan kesempatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja secara rutin
Kepala satuan pendidikan harus menyediakan waktu yang terjadwal dan ruang yang kondusif bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi terhadap kinerja mereka, baik secara mandiri maupun bersama tim. Refleksi ini bertujuan agar pendidik dapat mengenali kekuatan dan kelemahan dalam menjalankan tugas, baik dari aspek pembelajaran, pengelolaan kelas, maupun administrasi lainnya. Hasil refleksi ini digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan inovasi, sehingga pembelajaran menjadi lebih berpusat pada peserta didik.
Melakukan kegiatan evaluasi kinerja secara berkala kepada pendidik dan tenaga kependidikan
Kegiatan evaluasi kinerja perlu dilaksanakan secara berkala, baik secara formal maupun informal. Evaluasi ini mencakup aspek profesionalisme, efektivitas dalam proses pembelajaran, kemampuan kolaborasi, serta pencapaian tujuan pendidikan. Hasil dari evaluasi ini membantu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan individu, mengapresiasi capaian yang telah diraih, serta merancang langkah-langkah untuk perbaikan dan pengembangan kompetensi.
Memastikan pendidik memiliki dokumen rencana pengembangan profesional diri berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan refleksi
Hasil evaluasi dan refleksi kinerja perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen rencana pengembangan profesional diri oleh pendidik. Dokumen ini berisi langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja, sesuai dengan kebutuhan individu. Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab memastikan bahwa dokumen ini ada, relevan, dan dilaksanakan dengan baik oleh pendidik.
Mengembangkan program pengembangan profesional pendidik yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran
Program pengembangan profesional harus dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidik dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Program ini dapat berupa pelatihan berbasis praktik terbaik, workshop, pendampingan profesional, atau kegiatan berbasis komunitas belajar. Dampak dari program ini harus terlihat pada peningkatan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar peserta didik, sesuai dengan prinsip pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Melalui penerapan keempat indikator ini, kepala satuan pendidikan dapat menciptakan budaya refleksi, evaluasi, dan pengembangan profesional yang berkelanjutan demi tercapainya mutu pembelajaran yang lebih baik.
Di SD Negeri 065 Bala, kepala sekolah secara aktif menerapkan budaya refleksi dan evaluasi kinerja guna meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada murid. Refleksi rutin dilakukan melalui diskusi kelompok, pertemuan rutin, dan workshop internal, berfokus pada efektivitas pembelajaran. Pendidik menganalisis hasil belajar peserta didik dan umpan balik siswa, serta berkolaborasi dengan sejawat untuk menemukan area perbaikan. Kepala sekolah memastikan setiap pendidik memiliki rencana pengembangan profesional yang disusun berdasarkan hasil evaluasi, dengan dukungan pembiayaan jika diperlukan.
Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, diterapkan program pengembangan profesional yang terstruktur, termasuk pelatihan relevan yang berdampak langsung pada peningkatan pembelajaran. Kesadaran akan kesehatan mental juga menjadi prioritas, dengan program kesejahteraan mental bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Program ini mencakup sesi konseling, pelatihan manajemen stres, dan kegiatan yang mendukung keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi.